Kejari Jakarta Barat Musnahkan Tujuh Kilogram Narkoba

Selasa, 11 Desember 2018 - 14:45 WIB
Kejari Jakarta Barat Musnahkan Tujuh Kilogram Narkoba
Kejari Jakarta Barat Musnahkan Tujuh Kilogram Narkoba
A A A
JAKARTA - Sedikitnya 7 Kilogram (Kg) narkoba hasil kejahatan yang telah berpekara dimusnahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar). Barang bukti itu diamankan dari 845 perkara selama periode 2017-2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Patris Yusrian mengatakan, selain memusnahkan barang bukti narkoba. Pihaknya juga memusnahkan barang bukti hasil pidana umum, seperti pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan ribuan keping vcd porno.

"Jadi total hari ini ada 945 perkara. 848 perkara narkoba, sisanya 97 perkara pidana umum," kata Patris di Kantor Kejari Jakarta Barat, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (11/12/2018).

Untuk kasus narkoba, dia menjelaskan, kiloan itu terdiri dari 755,857 gram ganja, 2.782,87 gram sabu kristal, 200,45 gram tab‎let metamfetamine, 138, 98 gram tablet MDMA, 552, 28 gram tablet nimatezepam dan 3,1096 gram daun kering.

"Selain itu, ada beberapa jenis obat-obatan yang dilarang atau tak memiliki izin edar untuk dimusnahkan," ucapnya.

Satu yang paling disorot yakni barang bukti terpidana mati narkoba, Wong Chi Ping atau Surya Wijaya. Ia diamankan pada tahun 2014 oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan barang bukti 800 kilogram sabu.

"Salah satu barang bukti yang terbesar yakni barang bukti dalam kasus Wong Chi Ping yakni 835 bungkus plastik yang masing-masing berisi 0,5 gram sabu dengan total keseluruhan 417,5 gram," kata Patris.

Kasie Pengelolaan Barang‎ Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Barat, Putri Ayu Wulandari menambahkan selain narkoba, pihaknya memusnahkan 97 kasus perkara umum.

"Barang bukti itu terdiri dari 30 jenis senjata tajam, 13 senjata api rakitan, 1.800 vcd bajakan, 3 laptop, dan 50 handphone," kata Putri.

Setelah dibacakan dalam berita acara pemusnahan, barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Untuk barang bukti elektronik dan vcd bajakan dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat.

Kemudian untuk sabu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan untuk barang bukti‎ ganja dibakar di atas drum dan barang bukti senjata tajam dan senjata api dipatahkan dengan menggunakan mesin gerinda.

Turut dalam pemusnahan itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Dandim 0503 Jakarta Barat Letkol Kav Andre Massengi, Kepala BNNP Jakarta Brigjend Pol Jonny Pol Latupeirissa dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Muhamad Zen.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1040 seconds (0.1#10.140)